Ada sebuah pertanyaan: Apakah diperbolehkan bagi seseeorang yang sudah melaksanakan shalat tarawih & witir ( berjamaah dengan imam karena ingin mendapat pahala shalat semalam suntuk), tapi masih melakukan shalat tahajud ( shalat malam setelah tidur)…tapi kemudian dia tidak melakukan shalat witir lagi… Kita akan melihat terlebih dahulu pembahasan “Setelah Shalat Witir, Bolehkah Shalat Sunnah Lagi?” Mengenai masalah ini, ada dua pendapat di antara para ulama. Pendapat pertama, mengatakan bahwa boleh melakukan shalat sunnah lagi sesukanya, namun shalat witirnya tidak perlu diulangi. Pendapat ini adalah yang dipilih oleh mayoritas ulama seperti ulama-ulama Hanafiyah, Malikiyah, Hanabilah, pendapat yang masyhur di kalangan ulama Syafi’iyah dan pendapat ini juga menjadi pendapat An Nakho’i, Al Auza’i dan ‘Alqomah. Mengenai pendapat ini terdapat riwayat dari Abu Bakr, Sa’ad, Ammar, Ibnu ‘Abbas dan ‘Aisyah. Dasar dari pendapat ini adalah sebagai berikut. Pertama, ‘Aisyah mencerit...