Kamu Kan Calon Istri Sudah Baligh, Menikah Yuk!!!
Sudah baligh adalah salah satu ciri atau kriteria calon istri dan suami untuk menjadi istri atau suami beneran. Cieee. Pembaca udah baligh atau malah sudah menjadi kakek-kakek nih? Tau maksudnya enggak? Yang dimaksud di sini ialah perempuan yang sudah cukup usia untuk dinikahi. Dalam segi hormonal mungkin wanita baligh sudah bisa ditemui ketika sudah mengalami menstruasi, di mana biasanya berkisar pada usia 13 tahun ke atas. Tetapi untuk urusan perkawinan, tentunya wanita baligh ialah wanita yang sudah cukup usia untuk dinikahi. Kalau di Indonesia sendiri, peraturan wanita boleh menikah minimal berusia 20 tahun. Oleh karena itu, dalam urusan baligh ini sebaiknya ikutilah Undang-Undang Negara yang sudah berlaku. Bukankah Allah SWT dan Rasulullah SAW juga mengajarkan kepada kita untuk menaati peraturan dalam suatu Negara yang ditinggali, berikut juga menaati pemimpinnya. Cari Kriteri Calon Istri dan Calon Suami Sesuai Selera ciri calon istri yg baik ...